KEPALA SEKSI


 

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kepala Seksi

  • Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
  • Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
  • Kepala Seksi mempunyai fungsi:
  1. Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi Desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
  2. Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna; dan
  3. Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan.


Total Dibaca

PEMERINTAH DESA KARANGANYAR MENGATAKAN TIDAK UNTUK

  • PUNGLI
  • KORUPSI

 

 

 

 

Contact Details

Telephone: -
Email:  pemdeskaranganyar01@gmail.com
Website: https://karanganyar-sukoharjo.wonosobokab.go.id

Jl Raya Sukoharjo KM 3 Kode Pos : 56363

Link Terkait

PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

KEMENTRIAN DALAM NEGERI

E-PBB WONOSOBO