KEPALA DUSUN


Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kepala Dusun

  • Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya.
  • Kepala Dusun memiliki fungsi:
  1. ­pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan serta penataan dan pengelolaan wilayah;
  2. ­mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
  3. ­melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
  4. ­melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.


Total Dibaca

PEMERINTAH DESA KARANGANYAR MENGATAKAN TIDAK UNTUK

  • PUNGLI
  • KORUPSI

 

 

 

 

Contact Details

Telephone: -
Email:  pemdeskaranganyar01@gmail.com
Website: https://karanganyar-sukoharjo.wonosobokab.go.id

Jl Raya Sukoharjo KM 3 Kode Pos : 56363

Link Terkait

PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

KEMENTRIAN DALAM NEGERI

E-PBB WONOSOBO