Visi Dan Misi
Catatan Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo
Tahun Anggaran 2021
- Informasi Umum
Pemerintah Desa Karanganyar merupakan desa di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo. Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2016 Tanggal 26 Oktober 2016, saat ini kepengurusan Pemerintahan Desa Karanganyar
- Kepala Desa : BUDI RAHARJO
- Sekretaris Desa : SONO
- Bendahara Desa : PURWANTO
Kantor Pemerintahan Desa beralamat di Jl.Raya Sukoharjo Km.03, Desa Karanganyar, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo
- Dasar Penyajian Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Desa berupa Laporan Realisasi APBDes sesuai basis kas dengan dasarhargaperolehan. Pendapatan dicatat pada saat kas diterima di Bank atau Kas dan Belanja dicatat pada saat kas dikeluarkan dan telah bersifat definitif.
- Rincian Pos Laporan Keuangan
| Rekonsiliasi SILPA dan Kas
SILPA tahun anggaran 2021 Mutasi Potongan Pajak - Saldo Awal Periode Potongan Pajak yg belum disetor ke Kas Negara - Penerimaan Potongan Pajak tahun anggaran berjalan - Setoran Pajak ke Kas Negara selama tahun anggaran berjalan - Saldo Akhir Periode Potongan Pajak yg belum disetor ke Kas Negara
Saldo Kas per 31 Desember 2021 |
58.883.397
|
14.500.554
0
| |
| Pendapatan Asli Desa Pendapatan Asli Desa terdiri dari:
Pendapatan Asli Desa terdiri dari: a. Hasil Usaha b. Hasil Aset c. Swadaya, partisipasi, dan Gotong Royong d. Lain-lain PADes yang sah |
|
|
(Lebih)/ kurang
|
|
|
|
|
|
| Dana Desa Dana Desa merupakan penerimaan desa yang diperoleh dari APBN. Jumlah penerimaan Dana Desa selama tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut: | |||
|
Tahap I : DD Tahap I non BLT + 5 Bulan BLT Tahap II : DD Tahap II non BLT + 5 Bulan BLT Tahap III : DD Tahap III non BLT + 2 Bulan BLT
|
|
| (Lebih)/ Kurang
|
| Bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah Penerimaan Desa yang berasal dari Bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah adalah sebagai | |||
|
|
|
| (Lebih)/ Kurang |
|
Alokasi Dana Desa (ADD) Penerimaan Desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) adalah sebagai berikut: | |||
|
Tahap I Tahap II Tahap III Tambahan Realisasi ADD |
|
| (Lebih)/ Kurang
|
| Bantuan Keuangan Provinsi Penerimaan Desa yang berasal dari Bantuan Propinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut: | |||
|
Ketahanan Masyarakat |
|
| (Lebih)/ Kurang
|
| Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Penerimaan Desa yang berasal dari Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota wonosobo adalah sebagai berikut: | |||
|
APBD Kab.Wonosobo
|
|
| (Lebih)/ Kurang |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pendapatan Lain-lain Pendapatan lain-lain terdiri dari: Penerimaan dari hasil kerjasama antar Desa Penerimaan dari hasil kerjasama Desa dengan pihak ketiga Penerimaan dari bantuan perusahaan yang berlokasi di Desa Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga Koreksi kesalahan belanja tahun-tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa Bunga bank Lain-lain pendapatan yang sah
|
|
| (Lebih)/ Kurang
|
| Belanja – Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Belanja untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terdiri dari: | |||
|
Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
|
|
| (Lebih)/ Kurang |
| Belanja - Bidang Pembangunan Desa Belanja untuk Bidang Pembangunan Desa terdiri dari: | |||
|
Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
| | | (Lebih)/ Kurang |
| Belanja - Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Belanja untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa terdiri dari: | |||
|
Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
|
|
| (Lebih)/ Kurang |
| Belanja - Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Belanja untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa terdiri dari: | |||
|
Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
|
|
| (Lebih)/ Kurang |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Belanja - Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Selama tahun anggaran 2021, Pemerintah Desa melakukan penanggulangan bencana dan keadaan darurat sebagai berikut: | |||
|
Penanggulangan Bencana Keadaan Mendesak
|
|
| (Lebih)/ Kurang |
| Belanja Desa dalam klasifikasi ekonomi Jumlah belanja dalam klasifikasi ekonomi adalah sebagai berikut | |||
|
Belanja Pegawai Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tunjangan BPD
Belanja Barang dan Jasa Belanja Barang Perlengkapan Kantor Belanja Jasa Honorarium Belanja Perjalanan Dinas Belanja Operasional Perkantoran Belanja Pemeliharaan
Belanja Modal Belanja Modal Pengadaan Tanah Belanja Modal Peralatan, Mesin, dan Alat Berat Belanja Modal Kendaraan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja Modal Jalan Belanja Modal Jembatan Belanja Modal Irigasi/Embung/Air Sungai/Drainase Belanja Modal Jaringan/Instalasi Belanja Modal lainnya
|
|
| (Lebih)/ Kurang
350.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Belanja Desa dalam klasifikasi Sub Bidang (Fungsi)
Bidang Penyelenggaraan pemerintahan Desa Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Sub Bidang Pertanahan
Bidang Pembangunan Desa Sub Bidang Pendidikan Sub Bidang Kesehatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sub Bidang Kawasan Permukiman Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Sub Bidang Pariwisata
Bidang Pembinaan Kemasyaratan Desa Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
Belanja - Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Sub Bidang Kelautan dan Perikanan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal
Belanja - Bidang Penangulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Sub Bidang Penanggulangan Bencana Sub Bidang Keadaan Darurat Sub Bidang Keadaan Mendesak Jumlah
|
85.939.743 108.000.000
|
|
(Lebih)/ Kurang
|
| Jumlah netto pembiayaan tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut: | |||
|
Penerimaan Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan terdiri dari: 1. SILPA tahun anggaran sebelumnya 2. Pencairan Dana Cadangan 3. Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang dipisahkan
Pengeluaran Pembiayaan terdiri dari: 1. Pembentukan Dana Cadangan 2. Penyertaan Modal Desa
|
|
| (Lebih)/ Kurang
|
| Aset Desa Perolehan aset desa adalah sebagai berikut, |
|
| |
|
Peralatan, Mesin, dan Alat Berat Gedung dan Bangunan Irigasi/Embung/Air Sungai/Drainase Aset Tetap lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan
|
|
| Penambahan/ (Pengurangan) |
| Rincian Aset Tetap dapat untuk masing-masing klasifikasi diatas dapat dilihat pada lempira II
| |||
|
Penyertaan Modal Desa Pernyertaan Modal Desa pada BUMDes adalah sebagai berikut, | |||
|
BUMDes
|
|
| (Lebih)/ Kurang |